BATAM - Menjelang pelaksanaan New Normal yang akan dilakukan pada 15 Juni 2020 mendatang, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta kepada Pemerintah Kota Batam untuk bisa melakukan evaluasi seluruh kebijakan yang telah diambil maupun akan dilaksanakan di masa akan datang.
Menurut Cak Nur, ini sangat penting. Mengingat, dalam evaluasi tersebut tentunya ada hal-hal penting yang dibahas. Baik itu kendala, masalah maupun keberhasilan yang bisa menjadikan dasar untuk bisa diperbaiki di masa yang akan datang sekaligus menjadi ‘amunisi’ dalam menghadapai New Normal nanti.
“Kita minta kepada Wali Kota Batam yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk bisa melaporakan dan mengevaluasi seluruh kebijakan yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilakukan di masa yang akan datang,” tegas Cak Nur saat ditemui disela-sela Rapat Koordinasi lintas sektoral di Alun-alun Engku Putri Batam Center, Rabu, 27 Mei 2020 kemarin.
Dan jika ada kekurangnya dalam pelaksanaan sebelumnya, tambahnya, tentunya menjad acuan untuk bisa disempurnakan di kemudian hari.
“Semuanya kan bertahap, dan tentunya hal ini ada kajian, hitung-hitungan dan analisa yang berangkat dari kebjiakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Kira-kira dimana titik lemahnya dan apa yang harus disempurnakan nanti. Itu maksud yang saya sampaikan tadi dalam pidato,” jelasnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para donatur, pengusaha, ormas dan seluruh masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang telah menunjukan rasa persatuan dan kesatuan selama ini.
“Saya kira hal ini sangat penting. Dimana hal ini sebagai bentuk menyambut dan menghadapi New Normal. Bentuknya seperti apa, persiapan bagaimana, serta perlu ada regulasi yang mengatur pelaksanan teknisnya. Serta meminta seluruh dukungan para stekhoder d Batam agar bisa bergotong royong sehingga pelaksanaan New Normal ini bisa terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Batam, M.Rudi menyampaikan Pemko Batam akan memulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat per tanggal 15 Juni 2020 mendatang.
“Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah laiinya. Namun dengan catatan seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan,” terang Wako.