EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Anggota DPRD Batam Pengguna Sabu di Hotel Pasific Urung Ditetapkan Sebagai Tersangka

ADY yang merupakan anggota DPRD Batam dan Nts (teman kencannya). (Foto/net)


BATAM - Polresta Barelang terus melakukan penyelidikan kasus anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda (ADY) yang ditangkap berpesta sabu bersama wanita cantik bernama Natasya (Nts) di Hotel Pasific Palace Batam.

Kapolres Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan bahwa anak buahnya di Satnarkoba tengah mencari asal muasal barang haram tersebut. Apakah para pelaku membeli di hotel Pasific atau mendapatinya dari luar.


"Kami sedang mencari tahu asal usul sabu tersebut. Dari mana dan didapat dari siapa," kata Kapolres Kombes Nugroho, Senin (30/1/2023).


Disinggung kapan anggota dewan dan teman kencannya itu dijadikan tersangka. Perwira melati tiga di pundak ini hanya menjawab diplomatis.


"Sabar ya masih penyelidikan. Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan media," pungkasnya seraya bergegas pergi.


Seperti diketahui Satnarkoba Polresta Barelang yang dipimpin Kompol Lulik Febyantara pada 25 Januari lalu menggerebek kamar KTV di Hotel Pasific Palace Batam. Di sana polisi mendapati ADY dan Nts tengah pesta sabu.

Dari tangan politisi Nasdem termuda kelahiran 1990 di Tanjumgpinang itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,68 gram. ADY berpotensi dipecat dari partai dan di-PAW dari kursi DPRD lantaran berbuat melanggar etika.(fah)





Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *