Oknum Anggota DPRD Batam ditangkap dari Hotel Pasific Palace oleh Polisi lantaran diduga nyabu bersama teman wanitanya. (Foto/Kepriupdate). |
BATAM - Oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang, lantaran terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (25/1/2023) malam.
ADY ditangkap di salah satu kamar hotel Pasific, Batuampar, Batam. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
"Iya semalam kami amankan yang bersangkutan bersama 1 orang lainnya (wanita). Kami masih dalami peran masing-masing, nanti saya kabari perkembangannya," kata Lulik melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/1/2023).
ADY merupakan anggota dewan dari fraksi Nasdem. Dia ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang. Kuat dugaan ADY menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama perempuan berinisial Nts.
Dari informasi yang diperoleh, ADY diamankan bersama seorang wanita Nts pagi tadi, Rabu, 25 Januari 2023 di salah satu kamar hotel Pasific, Sei Jodoh, Batam, Provinsi Kepri.
Dari tangan ADY, Satnarkoba Polresta Barelang mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram. Saat ini ADY masih diamankan di Satnarkoba untuk pengusutan lebih dalam. (fah)
Editor : Teguh