EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kepri Lapor Gubernur Terkait Komisioner Baru dan Kebutuhan Anggaran

Rombongan Komisioner Bawaslu Kepri bersilaturahmi terkait anggaran biaya Pemilu dan perkenalan anggota baru 2023-2028. (Foto/HumasKepri).


BATAM - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri melakukan silaturrahmi ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kantor Perwakilan Gubernur Kepri Lt. 7 Graha Kepri, Kota Batam, Senin (6/2/2023).

Rombongan Komisioner Bawaslu Kepri dipimpin Said Abdullah Dahlawi, Indrawan Susilo Prabowoadi, Rosnawati, Zulhadril Putra dan Mariyamah. 

Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi, mengatakan kehadiran mereka bertemu gubernur untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan anggota baru periode 2023-2028. Dalam hal ini, Rosnawati, Mariyamah dan Zulhadril Putra. Mengingat kepengurusan lama dari Bawaslu ini, akan selesai pada bulan Juni 2023 mendatang


"Kami juga ingin menyampaikan kebijakan terbaru terkait Surat Edaran Kemendagri perihal pendanaan pelaksanaan Pilkada pada 2024. Baik itu pilkada gubernur, pilkada bupati dan pilkada wali kota," kata Said.

Said juga menyampaikan program Bawaslu Kepri, yakni magang mahasiswa yang sengaja direkrut untuk membantu sosialiasasi Pileg dan Pilpres pada generasi Z. Pemilih pemula dari anak anak milenial diharapkan bisa mengerti dan terlibat aktif dalam proses demokrasi yang akan dilaksanakan 2024 nanti. 

Dimana mereka bisa memanfaatkan penggunaan teknologi seperti gadget untuk menyampaikan berbagai informasi terkait pesta demokrasi.

“Nantinya anak anak magang ini akan kita tempatkan ke kecamatan-kecamatan untuk membantu sosialisasi,” jelas Said.

Gubernur Ansar mengatakan, akan mendukung semua kegiatan Bawaslu Kepri dalam menngawasi pesta demokrasi 2024 sehingga mencegah pelanggaran berarti.


"Bawaslu harus mengantisipasi pelanggaran proses Pemilu yang berpotensi terjadi di wilayah Kepri, salah satunya praktek money politic. Itu semua mesti diantisipasi agar tidak mencederai proses pesta demokrasi kita ini,” pinta gubernur.(par)




Editor : Teguh