[caption id="attachment_6094" align="alignleft" width="290"]
LINGGA - Rokok Free Trade Zone (FTZ) alias rokok tak berpita cukai asal Batam kini merambah bebas di Kabupaten Lingga. Warga dengan mudah membeli rokok ini tanpa ada tindakan dari aparat berwenang.
Diduga rokok ini bisa masuk lantaran petugas Bea Cukai dan aparat kepolisian dan TNI telah kongkalikong. Mereka membiarkan praktik haram yang telah merugikan negara tersebut.
Masuknya rokok tersebut ke Lingga tentunya menjadi tanda tanya, kenapa petugas tidak menindaknya. Sementara barang kebutuhan pokok masyarakat dari kawasan FTZ lainnya tidak boleh masuk.
Indra, warga Dabo mengatakan tentu ada pihak-pihak terkait yang bermain sehingga rokok tersebut dengan bebas masuk tanpa ada pengawasan.
"Tidak akan mungkin bisa lolos rokok itu kalau tak ada campur tangan aparat keamanan baik BC, polisi dan TNI. Negara ini kan yang punya mereka (aparat, red)," ujar Indra.
Informasi yang diterima kepriupdate.com di lapangan, rokok itu diduga masuk melalui Lingga Utara dan Pancur. Nah kemudian rokok haram tersebut didistribusikan ke kecamatan lainnya dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap.
"Pak Kapolri, Pak Panglima TNI dan Pak Presiden Jokowi, tolong tangkap aparat yang membekingi penyelundupan rokok FTZ ke Lingga," pinga warga lainnya. (misranto)