BATAM
Seorang guru di sekolah negeri yang ada di bilangan Sekupang Batam misalnya, bahkan hanya diupah sebesar Rp 800 ribu per bulan. Jauh di bawah UMK dan rasa kemanusiaan.
Padahal, guru bertitel sarjana pendidikan itu telah mampu membawa murid-muridnya menjadi orang yang sukses. Akan tetapi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Batam seakan tutup mata akan nasib guru tersebut.
Hal ini juga yang melatarbelakangi digelarnya demo ribuan guru Honorer Kategori 2, Persatuan Guru Republik Indonesia dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Selasa (15/9/2015) pagi di Kantor DPR RI.
Dalam aksi gabungan ini turun langsung sekitar 6 ribu guru. Secara umum mereka menuntut peningkatan status honorer menjadi pegawai negeri sipil. Dalam aksinya, ada 10 rincian tuntutan yang diajukan mereka.
Berikut 10 tuntutan para guru tersebut:
- 1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan tenaga honorer
- 2. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
- 3. Terbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
- 4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota, berikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI
- 5. Tetapkan anjab dan ABK untuk tenaga honorer
- 6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
- 7. Beri kesempatan sertifikasi
- 8. Tolak Ujian Kompetensi Guru
- 9. Hapus Keputusan Menteri Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru
- 10. Cabut Permen PAN-RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
(red/man/forumguru)