JAKARTA - Dewan Pers kembali memberi kepercayaan kepada lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta untuk menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di Provinsi Kepri.
UKW ini akan digelar di Batam, Maret 2021 mendatang. Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya rapid test, transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW.
Maret 2020 lalu, UPN Veteran Yogyakarta juga mendapat kepercayaan Dewan Pers untuk menggelar UKW di Natuna Provinsi Kepri. Saat semua persiapan telah rampung, termasuk hotel, peserta uji, undangan dan para penguji telah tiba di Natuna, Dewan Pers menunda UKW tersebut karena pendemi corona.
"Tahun ini, alhamdulillah Dewan Pers memberi kepercayaan lagi kepada UPN Veteran Yogyakarta untuk menggelar UKW di Kepri," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Kamis (21/1/2021).
UKW di Batam Maret mendatang, lanjut Susilastuti, akan dibagi menjadi 9 kelompok, setiap kelompok diikuti maksimal 6 orang peserta uji. Syarat untuk bisa menjadi peserta uji jenjang muda, harus telah menjadi wartawan minimal 1 tahun.
Sedangkan untuk menjadi peserta madya, harus telah lulus jenjang muda selama 3 tahun. Dan peserta utama, harus telah lulus madya selama minimal 2 tahun.
"Syarat lainnya, wartawan peserta UKW bekerja di perusahaan pers yang memiliki badan hukum khusus pers dan lulus verifikasi oleh lembaga uji dan Dewan Pers," tegas Dewan Redaksi Majalah 'Suara Aisyiyah' Yogyakarta itu.
Selain di Kepri, dalam rapat antara Dewan Pers dengan sejumlah lembaga penguji UKW, Rabu (20/1/2021), Dewan Pers memutuskan memberi kepercayaan kepada UPN Veteran Yogyakarta untuk juga menggelar UKW gratis ini di Provinsi Gorontalo. Sedangkan untuk permohonan UPN Veteran menggelar UKW gratis di Provinsi Sumatera Selatan saat ini masih diproses Dewan Pers.
Bagi wartawan di Provinsi Kepri yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers ini, dapat mendaftar melalui https://bit.ly/35WopQ0. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-01221734), Nurgiyanto (0857-2933-2724), Sika Nurindah (0856-4228-2345)