EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Mabes Polri Tangkap Mahasiswa Pembuat APK Undangan Penyedot Saldo Rekening

Modus pelaku dengan mengirim APK pesan undangan via whatsapp. Foto/Net


MAKASSAR - Mebes Polri akhirnya menangkap pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening warga yang heboh akhir-akhir ini.

Pelakunya adalah mahasiswa di salah satu universitas di Indonesia yang berinisall AI (20).

“Pembuat aplikasi ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, dilansir dari cnnindonesia.com.

Sutomo menjelaskan AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

“Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan, setelah itu pelaku menguras tabungan para korbannya.

Modus ini, kata Sutomo terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak kepolisian.

“Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, file yang dikirim penipu bisa dengan otomatis terinstal.

"Jangan di-download APK. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itukan pasti dia download softwarenya," kata dia di sela acara Peluncuran Literasi Digital Publik 2022, Rabu (1/2).





Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *