Arena Gelper berbau judi di Hokki Bear BCS Mall Batam ramai pemain dewasa pria dan wanita. Foto : Fah/Kepriupdate |
BATAM - Maraknya arena gelper ilegal di Batam akhir-akhir ini membuat resah masyarakat. Tak sedikit para wakil rakyat juga geram dengan pembiaran tersebut menyusul gelper di Batam diduga juga ada indikasi perjudian.
Seperti yang diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho. Dirinya curiga soal perizinan gelper tersebut.
Salah satunya soal waktu operasional gelper. Menurut Tumbur, gelper yang merupakan permainan anak-anak sangat janggal bila beroperasi sampai tengah malam."Kalau geleper itu permainan anak-anak apa iya buka sampai larut malam, ini aneh dan jadi pertanyaan besar. Pemko harus tegas soal ini," kata Tumbur kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Soal perizinannya, Tumbur minta Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk memverifikasi ulang izin gelper-gelper.
"Kita minta dinas terkait untuk memastikan waktu operasional gelper ini. Harusnya dibuka sampai jam berapa. Izinnya juga, harus dicek ulang semua," kata Tumbur.
Tumbur menyebut dari segi pendapatan pun dinilai merugikan daerah. Terlebih lagi bila gelper itu ilegal, dipastikan tak ada pajak yang masuk ke daerah namun hanya masuk ke kantong oknum aparat.
"Berkaca dari itu Satpol PP harus turun ke lapangan cek mana gelper yang legal dan ilegal. Nanti bisa bekerja sama dengan DPM-PTSP soal itu. Jadi kalau yang ilegal langsung tindak tegas, harus ada sanksi bagi yang tak taat aturan," pungkasnya.
Gelper memang cukup banyak tersebar di Batam. Akan tetapi, tempat seperti itu kerap dicap miring oleh masyarakat. Pasalnya tak jarang perjudian berkedok gelanggang atau wahana permainan anak.
Untuk itulah, Tumbur minta instansi yang berwenang untuk saling berkoordinasi. Jika memang tempat-tempat tersebut murni merupakan wahana permainan bagi anak, ia minta pemerintah untuk memastikan perizinannya.(par)
Soal perizinannya, Tumbur minta Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk memverifikasi ulang izin gelper-gelper.
"Kita minta dinas terkait untuk memastikan waktu operasional gelper ini. Harusnya dibuka sampai jam berapa. Izinnya juga, harus dicek ulang semua," kata Tumbur.
Tumbur menyebut dari segi pendapatan pun dinilai merugikan daerah. Terlebih lagi bila gelper itu ilegal, dipastikan tak ada pajak yang masuk ke daerah namun hanya masuk ke kantong oknum aparat.
"Berkaca dari itu Satpol PP harus turun ke lapangan cek mana gelper yang legal dan ilegal. Nanti bisa bekerja sama dengan DPM-PTSP soal itu. Jadi kalau yang ilegal langsung tindak tegas, harus ada sanksi bagi yang tak taat aturan," pungkasnya.
Gelper memang cukup banyak tersebar di Batam. Akan tetapi, tempat seperti itu kerap dicap miring oleh masyarakat. Pasalnya tak jarang perjudian berkedok gelanggang atau wahana permainan anak.
Untuk itulah, Tumbur minta instansi yang berwenang untuk saling berkoordinasi. Jika memang tempat-tempat tersebut murni merupakan wahana permainan bagi anak, ia minta pemerintah untuk memastikan perizinannya.(par)
Editor : Teguh