EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Para Pedagang Ikan Mengadukan Nasibnya Terkait Rencana Relokasi ke Pasar Baru

Rapat Dengar Pendapat DPRD Natuna berlangsung seru terkait aspirasi pedagang ikan. Foto/Rusdi


NATUNA - Puluhan pedagang yang terdiri dari pedagang ikan dan pedagang daging di pasar ikan Natuna mendatangi kantor DPRD Kabupaten Natuna.


Kedatangan para pedagang ini bertujuan menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan keinginan dari pemerintah daerah untuk merelokasi para pedagang ikan ke pasar baru.


Pasar baru yang terletak di Jalan Datok Kaya Wan Mohammad Benteng, Ranai, Kabupaten Natuna di bangun untuk merelokasikan para pedagang pasar lama karena kondisi pasar lama sudah sangat usang.


Menanggapi kedatangan para pedagang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).


Rapat dengar pendapat di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik yang di dampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah dan Ketua Komisi II, Marzuki.


"Berdasarkan Mekanisme dan Tatib DPRD, rapat ini dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan," ucap Wakil Ketua IIDPRD Natuna memgawali RDP sembari mempersilahkan perwakilan pedagang menyampaikan tujuan mereka.


Aprizal selaku ketua Koperasi Pasar menyampaikan pada dasarnya para pedagang tidak keberatan jika akan di relokasi ke pasar baru, namun ada beberapa tuntutan harus di penuhi oleh pemerintah.


"Kita siap pindah kapan pun, namun pemerintah juga harus memenuhi beberapa keperluan para pedagang contohnya ketersediaan air bersih dan juga meja yang akan di gunakan oleh pedagang untuk berjualan," ungkap Ap.


Ap menejelaskan, pada dasarnya banyak sekali kekurangan dari pasar baru yang akan digunakan untuk merelokasi para pedagang ikan.


"Salah satu contohnya ada septiktank pembuangan limbah sangat kecil yang biasa di gunakan untuk rumah tangga, kita khawatirnya pembuangan ini mampet malah jadi masalah baru," sebutnya.


Selain itu, Ap juga menyampaikan masih ada permasalahan lain yakni ketersediaan meja untuk para pedagang yang tidak sesuai dengan kapasitas pasar.


"Kalau pasar ikan lama itu ada 50 meja ditambah meja ayam dan daging ada 7, totalnya 57 namun di pasar baru hanya disediakan 48 meja belum juga untuk kios, kalau di pasar baru ada 10 namun di akomodir cuma 7 di pasar baru," terangnya.


Untuk itu para pedagang ingin adanya jalan penyelesaian akan permasalahan ini sebelum mereka di relokasikan ke pasar baru.


"Tapi tadi kami juga sudah mendengar Disperindagkop dan Perumda akan bermusyawarah untuk melakukan pendataan ulang para pedagang. Kami berharap seluruh pedagang yang ada di pasar baru bisa direlokasi semua dan bisa mendapatkan meja untuk berjualan, kalau semua terakomodir maka kami siap pindah," tutupnya.


Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, Marwan Sjah Putra menyampaikan terjadinya perbedaan data jumlah meja untuk para pedagang karena ada beberapa pedagang memiliki dua meja.


"kenapa kami data ulang karena kami tidak ingin ada praktek jual meja di pasar baru, kami ingin manajemen yang bersih. Namun kami sepakat akan melakukan pendataan ulang meja ini dengan melibatkan pihak Perumda dan para pedagang agar tidak terjadi lagi ketimpangan terkait data meja ini," ungkapnya.


Marwan mejelaskan, pada dasarnya pemerintah membangun pasar baru hanya untuk memberikan kenyamanan untuk para pedagang dan masyarakat yang berbelanja, hal ini karena kondisi pasar lama sudah sangat memperihatinkan.


"Namun kalau untuk kondisi meja tadi saya tidak meyalahkan pedagang namun ini prototipe dari Kementerian Perindag," ungkapnya.


Namun demikian ia menyampaikan pihaknya akan mencoba mencari solusi sebaik mungkin bagaimana semua pedagang yang ada di pasar baru bisa terakomodir dan bisa nyaman dalam berjualan.


"Intinya kita isi dulu pasar ini agar segera diserah terima oleh pihak kementerian, nanti kalau sudah kita terima kita akan melengkapi sarana penunjangnya melalui dana APBD Kabupaten," terangnya. 


Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki menyampaikan pihaknya akan memberikan waktu sekitar dua minggu kepada Disperindagkop dan Perumda untuk menyelesaikan permasalahan ini.


"Kalau dalam dua minggu tidak selesai saya akan menyampaikan kepada pimpinan agar masalah ini di Paripurnakan, mungkin nanti juga akan di bentuk tim Pansus atau tim Panja, kita akan lihat nanti,” sebutnya.


Terlihat hadir Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan dan beberapa perwakilan dari Perusahaan Umum Daerah Sri Serindit.(rus)




Editor : Teguh