EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Infrastruktur Batam, Ekonomi Jangka Panjang Hingga Generasi Masa Depan

On 14.43

Enoh Suharto Pranoto. Foto: ist


Infrastruktur merupakan suatu fasilitas dasar yang penting dalam menunjang semua lini kegiatan manusia. Infrastruktur yang memadai dan handal diyakini akan membawa dampak positif bagi kemajuan ekonomi wilayah Batam.


Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto mengatakan  bahwa Infrastruktur mempunyai pengaruh _multi-effects_, seperti membuka jalan bagi lahirnya investasi dan lapangan kerja, memungkinkan berbagai kegiatan ekonomi tumbuh, meningkatkan konektivitas dan mendukung produktivitas masyarakat dan industri. 


Ia menegaskan bahwa BP Batam yang dipimpin oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi, secara serius melakukan pengembangan infrastruktur Batam melalui pengembangan prasarana dan sarana kawasan, guna meningkatkan konektivitas darat, laut, udara untuk mendukung aktivitas industri dan pariwisata yang kompetitif.


“pembangunan dan penataan jalan di Batam, selain menyiapkan Batam jadi kawasan modern, merangsang kegiatan ekonomi dari hulu dan hilir, juga dilakukan sebagai konektivitas aktivitas perdagangan dan industri pariwisata.” Kata Enoh.


Lebih rinci Enoh menerangkan, sejumlah 59 Proyek Strategis Infrastruktur telah selesai dibangun BP Batam pada tahun 2021. Sementara untuk tahun 2022, tercatat terdapat 32 proyek strategis infrastruktur Kawasan yang berhasil diselesaikan BP Batam. 


Terdiri dari Sarana Bidang Kesehatan, Sarana Pengembangan Kawasan (Waduk dan Distribusi Air Bersih), Prasarana Konektivitas Darat (Jalan dan Drainase), Prasarana Konektivitas Laut di Pelabuhan Batu Ampar, Prasarana Konektivitas Udara di Bandara, Sarana Pengembangan Kawasan (Pariwisata), Sarana Pengembangan Kawasan (Limbah). 


Pria lulusan _Erasmus University Rotterdam The Netherlands_ ini, membeberkan pembangunan yang gencar dilakukan BP Batam merupakan bentuk investasi jangka Panjang bagi generasi ke depan. Dirinya meyakinkan bahwa pembangunan infrastruktur yang massif dibangun BP Batam, hasilnya bukan semata dirasakan hari ini, melainkan akan dapat dinikmati hingga generasi mendatang.


“saat ada pertanyaan apa hasil pembangunan jalan di Batam, investasi apa sih yang datang, pertama kali saya ingin sampaikan bahwa infrastruktur adalah katalisator utama mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Infrastruktur adalah investasi itu sendiri. Ini akan mendorong mobilitas, produktivitas, konektivitas dan akses serta yang paling penting adalah _sustainability_ antargenerasi.” Tutur Enoh.


*Tak Berpuas Diri, BP Batam Terima Kritikan Konstruktif*


Sementara itu ditemui di ruang kerjanya, Kabiro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menambahkan bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur terus mengalami peningkatan dalam 4 tahun terakhir. 


"Tercatat pada tahun 2016 hanya 23,61% saja prosentase pengerjaan infrastruktur, kemudian tahun 2018 setelah Bapak Muhammad Rudi memimpin, angka realisasi pembangunan infrastruktur meroket setiap tahunnya hingga puncak pada 2022 sebesar 45,28%." Kata Tuty.


BP Batam juga terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada para pelaku usaha. Selain itu, pihaknya juga mengakui upaya promosi BP Batam untuk menarik investasi, juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.


“Baru-baru ini, Pak Menko telah membawa Dubes Amerika dan Kanada langsung ke Batam dalam rangka promosi investasi. Kami amat bersyukur upaya kami dimonitor dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.” Kata Tuty.


Saat ditanya terkait lapangan kerja, Tuty menegaskan pihaknya optimis dengan hadirnya KEK di Batam, akan menjadi stimulus bagi dunia investasi Batam ke depan.


Lokasi KEK Batam Aero Technic diharapkan mampu menarik 12000 unit pesawat dan nilai bisnis US$ 100 milyar pada tahun 2025, serta menghasilkan nilai investasi Rp. 7,29 Triliun hingga tahun 2030 dengan Target tenaga kerja hingga  2030 sebesar 9.976 Orang.


Kemudian, KEK Nongsa Digital park Total Target Investasi Komitmen Hingga 2040 Rp 39,9 Triliun dengan Realisasi Juni 2022 sebesar Rp2,6 Triliun, sehingga diharapkan dapat menyerap Target Penyerapan Tenaga Kerja Hingga 2040 sebesar 16.500 Orang.


McDermott perusahaan USA yang bergerak di bidang platform offshore dan pabrikasi terbesar dan pertama di Batam, pada akhir bulan Agustus lalu mendapatkan Tyra Project seberat 23 ribu ton dan akan dikirimkan ke Denmark. Dengan tenaga kerja mencapai 8.000 pada tahun ini, penyerapan tenaga kerja hingga tahun 2024 diperkirakan akan terus meningkat mencapai 12.000 orang.


“mulai 2019 hingga 2022, laju pertumbuhan ekonomi Batam sangat pesat bahkan lebih tinggi dibandingkan Kepri maupun Nasional. Hal ini menunjukkan kebijakan yang telah diambil di Batam, secara makro menunjukkan efek positif dan dominan. Dan kita harus terus optimis, bahwa angka ini akan terus naik.” Kata Tuty.


Dengan hasil yang telah dicapai BP Batam, Tuty mengatakan pihaknya tak berpuas diri. BP Batam justru membuka diri bagi kritikan dan masukan konstruktif bagi pembangunan Batam. 


Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan masukan serta kritikan dari masyarakat adalah sebuah kolaborasi demokratis dalam gerak membangun Batam yang lebih baik.


Namun, pihaknya juga berharap kritik tetap dihadirkan sebagai bagian dari masukan yang memberikan solusi alternatif dan solutif bukan pada upaya provokatif yang menghalangi gerakan pembangunan yang dilakukan untuk masyarakat.


“kami dari pemerintah, bersama dengan masyarakat, serta semua stakeholder, mesti bergandengan tangan untuk terus menyukseskan program strategis pembangunan Batam.” Pungkas Tuty.

Pers Indonesia Sejalan dengan Perjuangan Menjaga NKRI dan Pancasila

On 18.58

Oleh: Mohammad Nasir, Sekjen SMSI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman foto bersama peserta rapat pimpinan nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).


Tidak diragukan lagi pers Indonesia bekerja sejalan dengan perjuangan mempertahankan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menerapkan kemerdekaan berpendapat dan berekspresi dilindungi Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keselarasan pers Indonesia dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dapat dilihat dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik. “Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, serta norma-norma agama,” demikian bunyi alenia pertama Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di sini tanggung jawab pers terhadap NKRI jelas. Akan tetapi kejelasan ini harus dijelaskan berulang-ulang dan dipraktikkan supaya menjadi kesadaran. Dengan menaati KEJ berarti kegiatan pers sudah selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan perjuangan mempertahankan NKRI. 

Dalam penerapannya, selain mengikuti aturan KEJ dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan peraturan terkait lainnya, pers juga perlu memberi dukungan riel serta kepedulian terhadap kegiatan-kegiatan mempertahankan Pancasila, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Jadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai azas dalam melakukan aktivitas pemberitaan, serta mengembalikan esensi jurnalistik yang ideal dengan motif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta ikut merawat dan bersungguh-sungguh menjaga nilai-nilai ideologi Pancasila, fondasinya adalah NKRI, tiangnya persatuan dan kesatuan, atapnya adalah kebhinekaan,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada peserta rapat pimpinan nasioal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Aula AH Nasution Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.

Ditegaskan oleh Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra, pers dalam bekerja berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Pancasila based journalism). Dalam berbagai kesempatan  Azyumardi Azra (1955- 2022) menegaskan bahwa pers sangat berperan dalam menjaga keutuhan dan kesatuan sosial, kesatuan bangsa yang dapat memperkokoh NKRI. Untuk itu, pers harus menghindari isu-isu yang dapat memecah belah bangsa. 

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pasal 13 butir a, disebutkan pula perusahaan pers juga dilarang memuat iklan yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan atau mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama serta bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat.  

“Pers sebaiknya menghadirkan narasi-narasi yang tidak memecah belah, pilih diksi yang menyejukkan,” pesan Azyumardi Azra, ketika menjadi pembicara kunci dalam Rapimnas SMSI di Markas Besar Angkatan Darat RI,  Jakarta, Kamis, 21 Juli, 2022.  Prof Azra menggaris bawahi pentingnya  jurnalisme berbasis Pancasila. Dalam Pancasila terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menumbuhkan persaudaraan dan toleransi, sehingga berita-berita yang disajikan selalu berpijak pada kebenaran.

Dukungan Langsung

“NKRI Harga Mati”, demikian semboyan yang tersebar di mana-mana. Bagi wartawan untuk turut mendukung Pancasila dan NKRI sudah dilaksanakan dengan menjalankan yang dilakukan sehari-hari dengan menerapkan KEJ yang berbasis Pancasila secara ketat. Ada tambahan lain yang lebih nyata, dengan memberikan dukungan langung, yaitu memberi dukungan kepada siapa saja yang berjuang mempertahankan Pancasila dan keutuhan NKRI. 

Siapa yang aktif dalam operasional berjuang mempertahankan Pancasila dan NKRI? Mereka adalah angkatan bersenjata Republik Indonesia, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Kegiatan-kegiatan militer di tiga matra ini harus didukung dengan berbagai cara sesuai bidang kemampuan masing-masing. 

Untuk pers yang menjadi infrastruktur komunikasi bangsa dan negara, sumbangsihnya tentu dukungan pemberitaan yang positif, memberi semangat bagi pelaku kegiatan maupun menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat yang membacanya. Akan tetapi proses dukung-mendukung harus ada komunikasi yang memadai antara yang didukung dan yang mendukung. Apabila tidak ada komunikasi, yang terjadi akan terjadi salah komunikasi. Diperlukan keterbukaan, supaya yang akan mendukung bisa masuk.  

Apa Saja Dukungan untuk AD

Mari kita tengok kira-kira dukungan apa yang diberikan oleh wartawan kepada TNI Angkatan Darat (TNI AD). Mungkin saja ini sudah biasa dilakukan oleh wartawan yang sehari-hari bertugas di Dinas Penerangan Angkatan Darat. Tetapi sebagai pembahasan, mari kita lihat dari tugas pokok TNI AD terlebih dulu sebagai acuan, supaya wartawan bisa memberikan dukungan. Dukungan liputan ini kami uraikan setelah mengintip tugas pokok TNI Angkatan Darat melalui tniad.mil.id. Ini hanya sebagian contoh dukungan.

  1. Meliput TNI AD dalam melaksanakan tugas di bidang pertahanan dalam operasi militer baik untuk perang maupun selain perang. Untuk meliput kegiatan militer ini harus ada ajakan atau undangan dari pihak TNI AD yang telah mempertimbangkan perlunya liputan media. Atau permintaan meliput dari pihak media untuk disampaikan kepada pihak berwenang di TNI AD, sehingga dipersilakan meliput. 

  2. Memberitakan persiapan satuan-satuan operasional baik kekuatan terpusat maupun kekuatan kewilayahan, khususnya di daerah rawan konflik, dan pulau-pulau terluar (liputan ini menarik bagi wartawan kalau diizinkan oleh pihak TNI AD). Liputan di daerah rawan konflik atau di pulau terluar juga akan menjadi bacaan yang menarik. Bagaimana prajurit bertahan di tepi pantai, berinteraksi dengan warga kampung, sambil bermain air. 

  3. Menulis perjuangan yang heroic para prajurit TNI AD, dan membuat profil komandan atau prajurit lapangan yang sukses gemilang dalam menjalankan tugas. Tulisan profil ini selain akan berdampak positif (bertambah semangat) terhadap prajurit yang ditampilkan dalam tulisan, juga akan menjadi teladan bagi yang lain.  

  4. Sebaiknya wartawan diajak turun langsung ke lapangan supaya bisa memberi deskripsi dan narasi dalam tulisannya, sehingga menarik untuk pembaca. Wartawan juga diberi akses membaca statistik, angka-angka terkait operasi militer, mengambil gambar, dan peta pertempuran (kalau sekiranya tidak berdampak negatif). 


  1. Memberitakan satuan melakukan kerja sama internasional dengan angkatan bersenjata negara sahabat.

  2. Meliput pelaksanaan tugas perdamaian dunia TNI AD. Di sini, TNI biasanya memilih media mana yang akan diajak untuk liputan. Banyak wartawan yang ingin ikut biasanya, tetapi karena menyangkut transportasi dan akomodasi, jumlah wartawan kemudian disesuaikan. 

  3. Meliput persiapan TNI AD dalam tugas pengamanan presiden dan wakilnya, serta keluarganya. Apa saja kompetensi yang disiapkan untuk tugas ini. (Kalau diizinkan untuk diliput).

  4. Meliput prajurit TNI AD yang membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana alam, termasuk operasi penyelamatan korban bencana.

  5. Meliput prajurit TNI dalam partisipasi program Operasi Bakti TNI dan Karya Bakti TNI.

  6. Memberitakan keberadaan pos-pos perbatasan dan satuan-satuan baru di wilayah perbatasan (kalau diizinkan).

  7. Menulis lembaga pendidikan dan latihan di lingkungan TNI AD baik di pusat maupun di daerah. Proses pendidikannya seperti apa sehingga tercipta prajurit professional. 

  8. Meliput bantuan TNI AD dalam menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara. 

  9. Melihat dari dekat upaya TNI AD dalam mempertahankan kemanunggalan TNI- Rakyat. ***

Bersama Kita Bisa! Testimoni Wawako Batam Tentang Vaksin Mampu Melawan Covid-19

On 10.33



BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, merupakan satu dari belasan ribu warga Batam yang pernah terpapar Covid-19. Namun yang membedakannya, ia sudah memiliki kekebalan tubuh untuk melawan Covid-19.


"Saya orang pertama divaksin di Batam, dan saya juga pernah terpapar Covid-19. Namun, Covid-19 tidak terlalu berpengaruh karena saya sudah divaksin," ujar Amsakar di hadapan peserta vaksinasi Covid-19 di PT Giken Precision Indonesia, Batuampar, Jumat (18/6/2021).


Berbeda halnya dengan sang istri, Erlita Sari, yang sangat berpengaruh saat terpapar Covid-19. Amsakar menceritakan, kondisi saat istrinya terpapar bahkan sampai bibir menghitam dan panas tubuh hingga 40 derajat.


"Kami dinyatakan positif saat itu H-3 Ramadan. Dan ini membuktikan bagaimana kondisi orang yang terpapar Covid-19 setelah dan sebelum divaksin," kata Amsakar.


Cerita itu sengaja disampaikan Amsakar agar masyarakat Kota Batam tidak terpengaruh berita-berita bohong atau hoaks yang menyebar terkait vaksinasi ini. Untuk itu, ia meminta peserta vaskinasi memiliki keyakinan bahwa vaksinasi tersebut akan meningkatkan tubuh untuk melawan Covid-19.


"Ini bukan obat, namun dalam melawan Covid-19 butuh imun tubuh yang kuat. Nah, vaksin inilah yang membangkitkan imun tubuh kita," kata Amsakar.


Di kesempatan itu, Amsakar juga mengapresiasi antusias masyarakat Batam untuk divaksin Covid-19. Ia berharap, dengan kesadaran bersama ini pula, bisa memudahkan Kota Batam menangani Covid-19.


"Kesadaran warga Batam mengikuti vaksinasi sangat luar biasa. Manfaatkan program vaksinasi gratis ini," katanya.


Selain vaksinasi, pihaknya juga terus menekankan penerapan protokol kesehatan dalam menangani Covid-19. Untuk itu, ia mengajak masyarakat terus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.


"Perketat protokol kesehatan. Untuk memastikan ini, kami terus menggelar razia, membentuk PPKM yang kini berjumlah 2.854. Kita sama-sama berdoa agar Batam segera mampu keluar dari wabah ini," katanya.

Teguh Santosa: Agresifitas China Karena Fragmentasi Sikap Indonesia

On 13.09



JAKARTA - Sikap tegas yang diperlihatkan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, ketika menerima Menteri Luar Negeri RRC, Wang Yi, di Pejambon, Rabu sore (13/1/2021), diapresiasi kalangan akademisi di tanah air.


Dalam pertemuan itu, Menlu Retno Marsudi mengingatkan kembali arti penting menjaga perdamaian dan stabilitas di perairan Laut China Selatan dengan menghormati hukum internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.   


Dosen hubungan luar negeri dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Teguh Santosa, mengatakan, ketegasan Menlu Retno Marsudi  memang perlu disampaikan langsung di hadapan Menlu China dengan harapan China mengkoreksi agresifitas yang mereka perlihatkan beberapa tahun belakangan ini.


“Kita berharap, pemerintahan Partai Komunis China di Beijing semakin menyadari bahwa agresifitas mereka telah memicu ketegangan dan mengganggu kedaulatan negara lain, dan semoga mereka semakin mengerti bahwa diperlukan upaya dan penghormatan bersama terhadap hukum internasional di kawasan,” ujar Teguh Santosa dalam keterangan. 


Agresifitas China di perairan Laut China Selatan dimulai dengan klaim sepihak yang dilakukan China pada 2009 atas perairan yang mereka masukkan ke dalam wilayah yang dibatasi sembilan garis-putus atau dashed-lines.


Sebelum itu, di tahun 2006 China meningkatkan anggaran pertahanan berkali-kali lipat, yang dianggap oleh banyak kalangan sebagai sinyal konsolidasi kekuatan militer China.


*Bukan Isu Baru*


Teguh Santosa dalam keterangannya juga mengatakan bahwa nine dashed-lines bukan isu baru. Setelah Perang Dunia Kedua, klaim yang sama juga pernah disampaikan China. Saat itu China menggunakan sebelas garis-putus.


Namun, menurut pengampu mata kuliah politik di Asia Timur itu, civil war antara Partai Komunis China dan Kuomintang membuat obsesi atas nine dashed-lines terabaikan untuk sementara waktu.


Setelah PKC memenangkan perang saudara dan memaksa Kuomintang melarikan diri ke Taiwan pada tahun 1949, isu nine dashed-lines pun tidak segera muncul ke permukaan. Daratan China yang dikuasai Partai Komunis China masih sibuk mengkonsolidasi diri. Sementara di saat bersamaan, PBB masih mengakui Republik China dan Kuomintang di Taiwan sebagai Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB. 


Kepercayaan diri PKC yang berkuasa di RRC mulai bangkit setelah normalisasi hubungan dengan Amerika Serikat pada kurun 1971-1972, yang diikuti dengan pencopotan keanggotaan Taiwan di PBB dan berbagai lembaga multilateral lainnya. 


Pun begitu, sampai babak ini, China masih belum menjadikan nine dashed-lines sebagai salah satu isu utama. 


“RRC dan PKC semakin yakin setelah krisis moneter dan ekonomi di akhir 1990an, dan krisis yang sama di tahun 2008, mengganggu pondasi ekonomi negara-negara di kawasan,” ujar Teguh Santosa yang pernah menjadi Ketua bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 


“Apalagi, Amerika Serikat memutuskan untuk menutup dua pangkalan militer di Filipina, Subic Bay dan Clark Air Base, pada 1992, menjadikan kawasan di Laut China Selatan seakan ruang kosong,” masih ujar mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) itu.


Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu mencontohkan kasus yang terjadi antara Filipina dan China. Di tahun 2013 Filipina yang terganggu dengan agresifitas China mengajukan gugatan ke tribunal internasional Permanent Court of Arbitration (PCA) di Belanda. 


Namun China tidak menganggap ada gugatan itu, juga tidak menganggap ada keputusan PCA yang memenangkan Filipina. Sebaliknya, secara sepihak, China malah membangun pangkalan dipulau-pulau atol yang ada di kawasan itu.


*Pesmistis China Mau Mengerti*


Berdasarkan pengalaman Filipina itu, di sisi lain Teguh Santosa mengatakan, dirinya pesimistis China mau mengerti dan mau menganggap ketegasan yang disampaikan Menlu Retno Marsudi. 


Seperti telah diketahui dan tengah menjadi pembicaraan masyarakat, hanya beberapa jam setelah pertemuan Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu China Wang Yi, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menemukan kapal milik China di perairan Selat Sunda.


Kapal itu dikenali sebagai kapal survei Xiang Yang Hong yang tengah melaju dengan kecepatan 10,9 knots menuju ke baratlaut. Menurut Bakamla, kapal Xiang Yang Hong mematikan automatic identification system (AIS) yang mereka miliki saat berada di perairan Natuna sehingga lolos memasuki wilayah Indonesia.


Menurut penilaian Teguh, China berani bermain-main dengan Indonesia karena mengerti fragmentasi sikap Indonesia terhadap negara itu.


“China paham benar bahwa Indonesia menganggap mereka sebagai teman yang bisa diandalkan di tengah situasi ekonomi yang tidak baik dan pandemi Covid-19,” kata Teguh Santosa lagi.


“Di saat yang sama, China paham Indonesia tidak sungguh-sungguh memilih jalan kedaulatan untuk mengurangi dan menghilangkan ketergantungan akan hal-hal substansial pada negara lain. Jadi wajar kalau mereka tetap besar kepala,” demikian Teguh Santosa.

Dewan Itu Harus Pintar

On 16.57




DEWAN itu harus pintar. Harus pintar dan profesional. Untuk apa menjadi anggota dewan kalau tidak pintar dan tidak profesional. Bisa jadi si dewan tadi, tidak akan terpilih lagi, apabila pihaknya mencalonkan diri kembali di periode berikutnya.

Untuk apa jadi dewan, kalau bisanya hanya datang, duduk , diam dan duit. Sungguh sangat merugikan rakyat yang sudah memilihnya, apabila sikap atau perilaku atau tingkah laku para dewan seperti tersebut di atas. Dan semua itu sungguhlah hal yang sangat tidak terpuji dari seorang dewan.

Jadi dewan itu harus pintar dan profesional. Dewan yang profesional itu adalah dewan yang ber PSK tinggi. Yakni, Pengetahuan, Sikap dan Ketrampilan.

Ketika seorang dewan berpengetahuan luas, maka si dewan akan bernilai tinggi di masyarakat. Dan apabila dewan itu bisa bersikap bijaksana, maka si dewan juga akan bernilai tinggi. Dan ketika seorang dewan berketerampilan banyak maka sudah pasti si dewan juga akan bernilai tinggi di hadapan masyarakat.

Ketika seorang dewan sudah bernilai tinggi PSK nya, maka si dewan akan di anggap pintar dan profesional.

Namun sebaliknya ketika seorang dewan tidak berpengetahuan luas tentang suatu hal , maka rakyat langsung akan memandang bahwa si dewannya itu tidak lah pintar.

Dan ketika seorang dewan tidak bersikap bijaksana dalam menyikapi sesuatu yang terjadi di masyarakat, maka si dewan akan di anggap sebagai dewan yang tidak memperhatikan aspirasi masyarakat.

Begitu juga dengan dewan yang tidak punya ketrampilan apapun, maka masyarakat langsung akan menilai bahwa si dewannya, tidak bisa di andalkan.

Dan ini semua, akan berakibat merugikan bagi dewan yang bersangkutan. Tidak di pilih kembali di periode berikutnya adalah salah satu hal yang merugikan bagi seorang anggota dewan, dan ataupun calon anggota dewan. Tidak usah di sangkal kalau masalah yang satu ini.

Selain daripada itu, ada satu hal lagi yang sangat  penting untuk di miliki oleh seorang dewan atau calon dewan. Dan hal ini harus juga menjadi perhatian bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya nanti.

Kemana suara ini akan kita larikan atau akan kita jatuhkan ?

Seorang anggota dewan itu harus agamis. Ketika seorang dewan tidak agamis, maka apa yang akan terjadi. Bisa saja si dewan tadi, akan membuat kebijakan - kebijakan yang jauh dari agama. Dan hal ini  sangat lah fatal akibatnya, sangat merugikan masyarakat luas.

Oleh karena itu, marilah kita pilih caleg yang agamis, pintar dan profesional.

penulis : Ndoro


Jokowi Ikut Jejak Ahok

On 22.17



JAKARTA - Sejak Joko Widodo berkuasa 2014, sebagian umat Islam Indonesia merasakan adanya tekanan-tekanan dan ancaman-ancaman politis, hukum dan bahkan keamanan. Semula umat Islam mengira bahwa puncak tekanan dan ancaman adalah ketika Pilgub DKI. Kenyataannya berlanjut sampai sekarang.

Pelan tapi pasti, tekanan, ancaman dan ketidakadilan yang diterima justru telah menyatukan umat Islam yang diwujudkan antara lain dalam bentuk Aksi Damai 411 dan 212 tahun 2016. Kegigihan umat Islam ini menarik perhatian dan simpati banyak kalangan, sehingga mampu memenangkan pilgub DKI yang sebelumnya dilukiskan Ahok tidak mungkin terkalahkan. Ahok didukung kekuasaan, dana yang besar, media, lembaga survey dan konsultan serta macam-macam jaringan ini itu.

Ujian demi demi ujian atau ketidak-adilan demi  ketidak-adilan yang diterima umat Islam dan mereka non muslim yang bersimpati kepadanya telah memfilter mana, siapa tokoh dan aktivis yang munafik, oportunis, dan bayaran yang "berguguran" termasuk yang bergelar ulama atau tokoh dengan sebutan terhormat seperti kiai haji, buya, tuan guru, guru besar dan lain-lain.

Ujian, godaan, tekanan  dan ancaman yang dihadapi umat Islam dan non-muslim simpatisan perjuangan mereka memang berat dan kadang menakutkan. Terutama label anti NKRI, anti Bhineka Tunggal Ika, anti Pancasila, SARA, radikalisme, intoleran dan lain-lain. Tuduhan atau Laporan yang umumnya asbun, yang diyakini semata mata hanya untuk menakut nakuti dan membungkam gerakan atau perjuangan umat yang tidak mendukung Jokowi atau Ahok.

Sebelumnya untuk memadamkan gerakan perlawanan, penguasa mencoba menggunakan "bom nuklir" dengan tuduhan upaya makar. Upaya ini kandas. Sementara aktor aktor intelektual  Aksi Akbar (Aksi Damai) umat islam 411 tahun 2016 utamanya Habib Rizik Syihab (HRS) "dikerjain" menjadi TSK chatting porno sehingga  hijrah ke Makkah sampai sekarang. Dengan pertolongan Allah SWT, kondisi HRS yang sempat tersudut dan mencekam, kini alhamdullilah telah aman dan mampu menggerakkan Reuni Akbar 212.

Hingga saat ini tidak henti hentinya kami menerima laporan dari para ustad pendukung 212 yang notabene pendukung Paslon 02 Prabowo-Sandi bahwa rejeki mereka dihabisi. Tempat-tempat (masjid dan lain-lain) dimana para ustad ini biasa mengisi termasuk kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, BUMN/ BUMD seperti ada yang mengomando tiba-tiba menghentikan/menolak mereka. Dalam kepedihan dan tangisannya, mereka berdoa dan tetap Istiqomah. Insha Allah doa para terdholimi ini makbul. Allah SWT akan membukakan pintu rejeki halal yang lain, dan para penista ustad menerima hukuman yang setimpal.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh penguasa ditengarai telah merambah ke semua lini kekuasaan dan menjadi sorotan kritis dari banyak kalangan, antara lain dari tulisan-tulisan rutin jurnalis senior Hersubeno Arief, dan Selamat Ginting (Republika) pada 12 Desember 2018. Demikian pula analisis Dr. Thomas Powell yang juga membahas penyalahgunaan polisi dan TNI untuk memenangkan Jokowi dalam Pilpres. Menurut dia, Presiden Jokowi telah menjadi atau mengarah sebagai penguasa otoriter.

Tetapi banyak para purnawirawan TNI dan polisi di kubu Prabowo yang percaya bahwa lebih banyak perwira dan prajurit yang sapta margais setia membela negara, bukan penguasa. Justru yang profesional itulah yang "mencatat atau mendata" penyimpangan-penyimpangan yang terjadi  dan para pelakunya. Selain itu, menurut para purnawirawan senior TNI dan polisi di kubu Prabowo bahwa mereka yang masih aktip juga kecewa dan gelisah dengan promosi jabatan dan pangkat yang beraroma politis dan nepotisme.

Langkah-langkah kubu Jokowi yang tengah berkuasa ini ternyata kontra produktif sehingga menggerus elektabilitas Jokowi-Maruf Amin. Di sektor perikanan, kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti juga telah lama membuat nelayan gusar. Kebijakan impor tenaga kerja China telah membangkitkan kemarahan publik khususnya buruh. Demikian pula kebijakan impor pangan khususnya beras, ditengarai telah memicu kemarahan petani. Walhasil hampir semua kebijakan pemerintahan Jkw termasuk pengaturan jilbab untuk pegawai negeri sipil dan pengaturan dibukanya sektor usaha UKM untuk asing dinilai tidak pro-rakyat, sewenang-wenang dan kontra produktif.

Di tengah suasana yang serba babak belur dan kepanikan akan kalah, kebijakan pemerintah Jokowi justru semakin represif terhadap kubu lawannya.  Para pejuang pro Prabowo masih saja dihadapkan dengan berbagai macam macam laporan rekayasa tuduhan atau fitnah hukum dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan berat sebelah dalam urusan atau pelayanan hukum.

Sering merasa dikriminalisasi, yang selalu di bantah oleh pemerintah. Meski tidak terlihat nyata, umat juga merasakan adanya permainan intelijen, dan cabang kekuasaan lainnya. Misalnya, adanya keluhan bahwa permohonan izinnya  dipersulit, atau tidak bisa diperpanjang atau pembatasan tayang dlsb. Sayangnya mereka yang berkeluh kesah ini belum bersedia membawa keluhannya ke ruang publik. Mereka selalu berharap perbaikan dan keadilan nanti setelah ada pergantian rezim.

Untuk menghentikan perjuangan para ulama, habaib, dan dai, Kemenag mengeluarkan sejenis sertipikat layak khotib yang kontroversial dan alhamdulillah program ini layu sebelum berlanjut. Demikian pula ketika ada upaya paparan masjid masjid yang di cap radikal yang disambut dingin dan sinis.

Hebatnya, meskipun merasakan serangan ini itu, "sisa" umat dan tokoh non muslim yang bersimpati yang sudah teruji atau lulus ujian bukannya berkurang tetapi malah bertambah besar, solid, dewasa dan militan seperti yang antara lain terlihat ketika Reuni 212 tahun 2018.

Apa yang membuat umat Islam semakin solid dan luas dukungannya selain perasaan bahwa pemerintahan Jokowi tidak friendly terhadap Islam dan tokoh-tokoh Islam? Umat Islam dan para simpatisan yakin bahwa mereka bukanlah seperti yang di tuduhkan sebagai intoleran dan lain sebagainya itu. Bahkan umat yakin sebagai kelompok yang amat toleran. Sebaliknya umat merasakan ketidakadilan dan tindakan represif. Umat merasa bahwa untuk memenangkan pilpres 2019, penguasa sudah main kayu yang mengancam kehidupan berdemokrasi seperti yang dianalisa Dr. Powell.

Umat Islam merasa bahwa pemerintahan Jokowi intoleran terhadap pengkritik beliau tetapi toleran terhadap pelaku korupsi sehingga banyak koruptor  yang kabur, perdagangan narkoba sehingga tetap marak dan tidak ada lagi eksekusi, terhadap penista agama yang pro Jokowi sehingga tidak diproses hukum.

Memasuki tahun politik 2019 khususnya pilpres dengan hanya ada dua pasang, sikap umat islam dan pendukung perubahan rezim (baru) semakin percaya diri bahwa cahaya kemenangan sudah di depan mata. Bukan saja karena blunder demi blunder yang dibuat kubu Jokowi-Ma’ruf Amin, tapi merapatnya (meski sebagian masih diam diam) sel sel kubu Jokowi ke kubu Prabowo-Sandi, semakin meyakinkan bahwa dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf Amin tengah rontok.

Kampanye Jokowi dan MA umumnya sepi pengunjung. Pengarahan politik oleh kubu Jokowi-MA baik melalui jalur Timses (TKN) maupun jajaran birokrasi agar memilih Paslon 01 kabarnya ditolak atau dilawan rakyat baik diam diam maupun terbuka, bahkan ada yang dilaporkan ke Bawaslu.

Begitu pula klaim klaim sukses pembangunan oleh Jkw dan jajarannya mulai di bongkar oleh rakyat, terakhir klaim pembangunan jalan Trans Papua di bantah oleh Natalius Pigai dan viralnya rekaman video pidato Presiden Suharto.

Akibatnya elektabilitas Jokowi-MA terus menurun sementara elektabilitas Prabowo-Sandi terus meningkat. Trend ini begitu pasti sehingga tidak terbendung. Bisik bisik di kalangan asingpun sudah merata bahwa akan ada presiden baru. Prediksi yang dapat di percaya, walau masih bisik bisik sampai pada angka 40/42% - 60/58% untuk kemenangan Prabowo-Sandi.

Upaya-upaya ala band-wagon effects yang gencar dilakukan oleh surveyors tertentu yang sudah dikenal tidak independen, mulai dicibir dan dicuekin publik. Publik sudah mencatat bahwa surveyors itu sudah tidak  kredibel. Kami meyakini mereka hanya menjalankan bisnis upahan. Publik masih ingat bagaimana surveyors itu meramal kemenangan Ahok, atau memprediksi perolehan suara Cagub Jabar Sudrajat dan Cagub Jateng Sudirman Said yang ternyata meleset jauh diluar margin of error. Karena itu tidaklah salah bila publik mencibir bahwa survey-survey itu adalah pesanan berbayar.

Semua ini sedang mengantarkan karir politik Jokowi  dalam pilpres 17 April 2019 akan senasib dengan Ahok, kalah meyakinkan.[***]


OLEH: FUAD BAWAZIER
Penulis adalah pengamat ekonomi dan politik.

Pilkada, Pilpres dan Harapannya

On 17.04


ilustrasi
PASCAREFORMASI, iklim demokrasi di Indonesia sangat menjanjikan harapan bagi masa depan ratusan juta rakyat. Terlebih saat Pilpres 2004 silam, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih menjadi Presiden RI ke-6 untuk pertama kali secara langsung.

Banyak orang bersuka-cita dan berpikir bahwa mereka telah menemukan seorang pemimpin ideal yang akan memperbaiki nasib mereka. Namun seiring bergulirnya waktu, kecintaan rakyat kepada SBY memulai memudar, banyak kritik dan ejekan diarahkan kepada Ketum Partai Demokrat itu.

Begitu pula dengan Barack Obama, saat ia terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat. Banyak orang bersuka cita, utamanya bangsa-bangsa yang butuh andil negeri Paman Sam tersebut. Belakangan rakyat Amerika dan dunia internasional akhirnya juga kecewa dengan sepak terjang Obama.

Sebenarnya ini bukan hal baru. Ada fenomena yang selalu berulang setiap kali pemilihan seorang pemimpin. Sebelum masa pemilihan masyarakat akan banyak berharap, saat pemimpin idaman terpilih dan dilantik maka banyak orang hanyut dalam suka cita. Ini biasa kita sebut masa bulan madu.

Bulan madu berlalu, orang-orang mulai terbangun dari mimpi dan melihat kenyataan bahwa tidak seindah harapannya. Para pendukung mulai keluar, dukungan pada sang pemimpin semakin merosot, puja-puji meredup bahkan ironisnya hingga menyampaikan sumpah serapah pada pemimpin bersangkutan.

Terlepas tidak ada pemimpin yang sempurna, namun para pemimpin negeri ini memiliki hak untuk tetap dipandang secara obyektif sebagai manusia biasa yang butuh diingatkan ketika salah dan butuh dukungan ketika benar.

Para pemimpin negeri ini pun harus sadar, bahwa untuk menjadi pemimpin yang baik tidak harus dipuji secara berlebihan. Sebab jika terlalu euforia pasti sejarah akan berulang dan akan berakhir dengan cibiran.

Saat kita memandang satu pihak adalah kawan, lantas janganlah kita memandang pihak lain adalah lawan. Jika kita memandang satu pihak selalu benar maka jangan pula kita memandang lawan selalu salah. Terlebih di era sosial media seperti sekarang, dapat dengan mudah ditemui hoax atau berita bohong, yang tentu saja bila tidak disikapi bijak dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

Sebagai masyarakat kita memiliki hak untuk diperlakukan secara adil oleh pemimpin, namun jangan lupa perlakukan pula pemimpin-pemimpin kita secara adil juga. Pemimpin juga memiliki hak untuk didukung akan tetapi jangan pula bersikap"kuping tipis" atau anti kritik.

Kita semua tentu berharap bahwa para pemimpin negeri ini yang dipilih melalui hajatan pesta demokrasi seperti Pilkada dan Pilpres, akan dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dari pemimpin-pemimpin sebelumnya sesuai cita-cita reformasi. (taher)

Rocky Gerung: Pers Indonesia Gelapkan Sejarah

On 06.26



JAKARTA - Prof Rocky Gerung menyoroti pers nasional yang dinilainya menggelapkan sejarah karena tidak memberitakan peristiwa 212 yang bersejarah itu. Hanya tvOne yang masih konsisten sebagai pers.

"Ini peristiwa sejarah. Bayangkan misalnya kalau tvOne pada waktu itu jensetnya mati listriknya korslet maka tidak ada yang memberitakan peristiwa sejarah," katanya di ILC, Selasa (5/12).

"Jadi kalau pers nasional tidak memberitakan itu, itu artinya pers memalsukan sejarah. Karena orang gak pernah tahu ada peristiwa dengan kumpulan orang sebanyak itu, dengan ketertiban, dengan
kepemimpinan intelektual, tapi tidak dimuat oleh pers. Mau disebut apa itu? Bukankah itu disebut penggelapan sejarah oleh pers," ujarnya lagi.

Di saat media asing ramai memberitakan momen sejarah Reuni 212 yang dihadiri jutaan orang, Rocky menyebut justru pers nasional sudah jadi humas pemerintah.

"Akhirnya pers kita itu sekedar jadi humas pemerintah. Baca pers mainstream itu kayak brosur pemerintah," ujar Rocky.

Melihat Sudut Lain Dampak Rokok Sebagai Peringatan Hari Tanpa Tembakau
Sedunia

On 02.02

 

Penulis: Yuni Putri Yustisi
Mahasiswa Magister Sains Akuntansi
Universitas Gadjah Mada

 

KEPRIUPDATE.COM - Setiap tahun pada tanggal 31 Mei ditetapkan sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Hari Tanpa Tembakau ini identik dengan Hari Tanpa Rokok. Pada hari tersebut diharapkan para perokok untuk berpuasa merokok selama 24 jam yang dilakukan serentak di seluruh dunia. Hal ini pun berlaku juga di Indonesia.

 

Rokok masih menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukan bahwa prevalensi perokok di Indonesia pada usia ? 15 tahun meningkat sebesar 36,3% dibandingkan dengan Tahun 1995 yaitu 27%. Menurut data Badan Kesehatan Dunia, jumlah perokok di Indonesia adalah terbesar ke tiga di dunia setelah China dan India.

 

Muncul kekhawatiran akan peningkatan jumlah perokok di Indonesia yang sekarang sudah mulai merambah anak-anak dan remaja. Banyak anak-anak dan remaja sekarang menganggap bahwa rokok merupakan hal yang biasa bagi mereka. Bahkan rokok mungkin dianggap sebagai cerminan kegaulan mereka padahal dari setiap batang rokok itu terdapat kandungan zat yang sangat berbahaya bagi tubuh.

 

Rokok merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya penyakit tidak menular seperti kardiovaskuler, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, kanker mulut, dan kelainan kehamilan. Penyakit-penyakit tersebut merupakan penyebab kematian utama di dunia, termasuk di Indonesia.

 

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) rokok adalah pembunuh yang akrab di tengah-tengah masyarakat. Setiap detik, satu orang meninggal akibat merokok. Rokok, juga membunuh separuh dari masa hidup perokok, dan separuh perokok mati pada usia 35 sampai dengan 69 tahun.

 

Rokok Merupakan Pabrik Kimia Mini

 

Rokok mengandung kurang lebih 4.000 lebih elemen-elemen dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Asap rokok/tembakau juga mengandung lebih dari 4.000 senyawa kimia, 43 diantaranya bersifat karsinogen. Di dalam rokok juga terdapat zat nikotin yang miliki efek candu.

 

Kecanduan nikotin memiliki efek buruk bagi kesehatan. Zat yang terkandung dalam tembakau ini mengikat jalur dopamin otak seperti halnya zat terlarang lain seperti alkohol, met, heroin, dan lain-lain.

 

Seperti pada gambar, zat-zat yang terkandung dalam rokok 15 diantaranya sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh tubuh, baik itu orang dewasa bahkan anak-anak. Rokok memang menawarkan kenikmatan yang manis diawal tetapi tanpa disadari rokok akan memberikan akhir yang pahit.

 

Mungkin pengguna bahkan pecandu rokok ini merasa bahwa rokok akan memberikan mereka kenyaman dan bahkan kedamaian. Bahkan beberapa orang menganggap bahwa lebih baik tidak makan daripada tidak merokok. Seharusnya mereka sadar bahwa rokok hanya memberikan kenikmatan yang hanya sementara.

 

Jika kita lihat rokok ini dijuluki sebagai pabrik kimia mini. Bagaimana tidak, banyak kandungan yang didalamnya berasal dari bahan kimia yang bisa mengancam kehidupan setiap insan yang mengkonsumsinya.

 

Siapakah yang Sebenarnya Dirugikan Akibat Rokok ?

 

Separuh lebih (57%) rumah tangga di Indonesia mempunyai sedikitnya satu perokok, dan hampir semua perokok (91,8%) merokok di rumah.
Seseorang yang mengkonsumsi rokok itu merupakan perokok aktif. Selain perokok aktif, kita juga mengenal adanya perokok pasif. Perokok pasif merupakan seseorang yang tidak merokok tetapi mereka yang menghisap asap rokok dari perokok aktif ini. Meski tidak secara langsung merokok, perokok pasif turut terkena dampaknya.

 

Makin sering seseorang terpapar asap rokok, akan makin tinggi pula risiko gangguan kesehatan yang dialaminya. Sebenarnya yang lebih berbahaya itu adalah perokok pasif padahal mereka tidak mengkonsumsinya. Asap rokok yang tersebar mengandung lebih dari 7000 jenis bahan kimia. Ratusan di antaranya telah terdeteksi berbahaya, seperti karbon monoksida dan amonia.

 

Selain itu, asap rokok mengandung lebih dari 50 bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker, seperti arsenik, nikel, kadmium, dan formaldehida. Tembakau dapat diprediksi membunuh 600.000 perokok pasif per tahunnya. Angka lebih mengerikan terjadi di tahun 2004, di mana sepertiga kematian anak terjadi karena posisinya sebagai perokok pasif.

 

Perokok aktif pasti akan mendapat dampat buruk dari rokok karena mereka merupakan konsumen dari rokok. Tapi bagaimana dengan perokok pasif yang juga merasakan dampaknya lebih parah padahal mereka tidak mengkonsumsinya.

 

Jean-Jacques Rousseau merupakan seorang filosofis yang terkenal di dunia politik barat. JJ Rousseau memiliki teori kontrak sosial yang berfokus pada tindakan spesifik individu yang menjelaskan bahwa kita merupakan anggota dari suatu komunitas dan mempunyai tanggung jawab kewarganegaraan kepada kelompok.

 

Dalam perspektif Rousseau menjelaskan cakupan bahwa setiap individu merupakan anggota atau bagian dari masyarakat. Setiap anggota dari kelompok tidak hanya memiliki tanggung jawab kepada orang lain tetapi juga bertanggung jawab kepada masyarakat secara umum sebagai satu kesatuan.

 

Berdasarkan pandangan tersebut, bukankah kita sebagai bagian dari masyarakat seharusnya juga menjunjung tinggi hak setiap warga negara untuk tidak merugikan masyarakat lainnya. Rokok memang tidak sepenuhnya mengganggu, karena sejatinya rokok juga memberikan pemasukan yang cukup banyak untuk Indonesia.

 

Akan tetapi jika kita melihat dampaknya yang lebih besar kepada para perokok pasif yang tidak mengkonsumsi rokok tersebut, maka ada sebaiknya jika perokok aktif mulai untuk memikirkan untuk tidak mengkonsumsi rokok lagi.

 

Perlu Keterlibatan Pemerintah

 

Rokok memang merupakan devisa negara yang cukup besar berkontribusi. Sebenarnya masih banyak yang dapat menyumbangkan devisa Negara selain rokok, misalnya saja memaksimalkan pajak. Karena perlu diingat kembali bahwa sebenarnya rokok ini juga akan mengurangi kesejahteraan hidup masyarakat.

 

Bagi para perokok aktif masih bisa mengkonsumsi rokok di kawasan yang memang menjadi area untuk merokok agar tidak merugikan masyarakat lain yang selama ini menjadi perokok pasif. Pada dasarnya sudah banyak Peraturan Daerah yang membuat peraturan agar tidak merokok di sembarang tempat, khusunya di tempat umum.

 

Misalnya Peraturan Daerah Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pada peraturan ini akan disosialisasikan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan merokok di tempat-tempat tertentu dan tempat yang boleh merokok.

 

Dalam peraturan tersebut setidaknya ada 7 lokasi KTR antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan di tempat umum. Di lokasi tersebut juga harus disediakan ruang khusus merokok.

 

Peraturan semacam ini sebenarnya dapat menekan dampak rokok bagi kesehatan terhadap para perokok pasif. Para perokok pasif ini tidak mengkonsumsinya tetapi harus terkena dampaknya akibat asap yang dihirup. Bagaimanapun mereka harus dilindungi karena mereka juga berhak atas kehidupan yang lebih sehat.

 

“Manusia itu sejatinya hidup bersosialisasi. Janganlah kamu merugikan orang lain, karena manusia itu diciptakan untuk saling memberikan perhatian dan kepedulian satu sama lain.”

 

Utilitarianisme Kebijakakan Penetepan Tarif Online

On 23.46

 

 

KEPRIUPDATE.COM - Kemajuan teknologi informasi saat ini tidak hentinya memicu polemik antar pelaku usaha transportasi. Masyarakat juga turut serta untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

 

Salah satu produk yang dihasilkan dari kemajuan teknologi adalah sistem aplikasi yang dikemas secara online, seperti transportasi online.

 

Sejak pamor transportasi online kian naik di kalangan masyarakat, sistem berbasis online ini menimbulkan permasalahan baru yang memicu kekisruhan antara pelaku usaha transportasi online versus konvensional.

 

Pemerintah dituntut tegas dalam mengatasi permasalahan tersebut yang semakin menjalar ke beberapa daerah. Polemik ini dipicu adanya perbedaan tarif yang cukup signifikan di antara keduanya.

 

Pemerintah telah mengatur kembali pengaturan tarif taksi online dengan memberlakukan tarif batas atas dan batas bawah pada 1 April 2017 lalu. Aturan taksi online tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016.

 

Perlu diketahui, revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 juga mengatur jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus. Kemudian, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala (KIR), pool, bengkel, pajak, akses dashboard, dan sanksi.

 

Image yang selama ini melekat pada taksi online yakni tarif taksi online lebih murah dibandingkan taksi konvensional. Terlebih belakangan ini tarif taksi online menawarkan berbagai promo undian berhadiah.

 

Jika image tersebut dibiarkan, maka lama kelamaan akan berdampak pada berkurangnya konsumen yang menggunakan jasa taksi konvensional. Hal ini dikhawatirkan akan menambah deretan angka pengangguran. Diharapkan dengan penetapan tarif batas bawah dan batas atas tidak membuat kesenjangan tarif antara taksi online dengan taksi konvensional. Dengan begitu, image harga murah yang dimiliki taksi online tidak lagi melekat.

 

Kontroversi Penetapan Tarif

 

Pengaturan tarif batas bawah dan tarif atas juga masih menimbulkan pro dan kontra mulai dari konsumen, para pengamat, maupun pelaku usaha. Aturan ini dibuat supaya taksi online tak sampai mematikan transportasi konvensional.

 

Dengan demikinan, perlu dibuat aturan untuk melindungi para pemangku kepentingan sehinggga persaingan sehat akan terbentuk diantara dua oknum tersebut. Selama ini sistem perhitungan tarif antara taksi konvensional dan online juga berbeda.

 

Dalam taksi konvensional konsumen tidak mengetahui berapa biaya yang akan dikeluarkan sebab nantinya tarif ditentukan dari argometer. Sebaliknya pada taksi online, saat konsumen melakukan pemesanan, konsumen tahu berapa biaya yang hendak dikeluarkan sehingga estimasi dana bisa dipersiapkan.

 

Apabila penentuan tarif atas bawah terlalu tinggi, maka pihak produsen yang akan diuntungkan. Jika tarif tinggi sudah ditetapkan akan sulit kedepannya untuk menurunkan ongkos transportasi. Namun, tanpa adanya tarif batas bawah dan batas atas justru akan memicu persaingan yang tidak sehat antar pelaku usaha.

 

Maka regulasi tarif taksi online dibutuhkan agar kekhawatiran akan mematikan pangsa taksi konvensional tidak benar-benar terjadi. Diterapkannya tarif batas bawah dan batas atas diharapkan mampu menghilangkan perang tarif sehingga menciptakan kompetisi usaha yang sehat.

 

Pandangan atas Kebijakan Tarif yang Dikeluarkan oleh Pemerintah

 

Menyikapi pro dan kontra yang telah dibahas sebelumnya, bagaimana kita menyikapi kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah layak untuk diterapkan? Dalam buku Etika Bisnis yang ditulis oleh Manuel G. Velasquez, konsep utilitarianisme menganggap suatu kebijakan dinilai baik bila memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak yang bersangkutan.

 

Nilai positif dari utilitarianisme ialah rasional dan universal. Rasionalnya ialah kepentingan semua pihak lebih berharga daripada kepentingan salah satu pihak. Sedangkan, universalitas ialah suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.

 

Melalui konsep ini, pemerintah harus mempertimbangkan biaya dan manfaat saat ini dan masa depan yang akan dikeluarkan hingga mampu diterima baik oleh semua kalangan pihak (seperti, pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dll). Tanpa disadari keberadaan transportasi berbasis online menjadi solusi terbaik dalam mengisi kesenjangan pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi massal yang memadai dan nyaman.

 

Jika ditelusuri lebih mendalam, selama ini masih banyak angkutan konvensional justru mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Situasi inilah yang memicu konsumen lebih banyak memilih transportasi online kendati lebih efisien baik dari segi waktu, tenaga, maupun material.

 

Penetapan atas tarif batas bawah dan batas atas ini tentunya harus menguntungkan semua kalangan, yakni mengurangi perang tarif yang justru sebelumnya hanya menguntungkan salah satu pihak.

 

Bagi pemerintah sendiri dengan adanya kebijakan tersebut dapat meningkatkan nilai kedisiplinan dan mengurangi biaya yang mungkin ditimbulkan dari upaya penertiban pelayanan jasa transportasi sehingga kenyamanan dapat diciptakan dan dinikmati oleh para konsumen tanpa dihantui perasaan was-was yang timbul akibat persaingan yang tidak sehat antar pelaku usaha.

 

Selain itu, tanggapan utilitarian terhadap pertimbangan hak dan keadilan yaitu dengan mengajukan satu versi utilitarianisme alternatif yang cukup penting dan berpengaruh, yang disebut dengan rule-utilitarian.

 

Oleh karena itu, alternatif lain yang mungkin ditawarkan ialah dengan penyeragaman tarif antara taksi online dan taksi konvensional akan tercipta kesetaraan dan keadilan pada angkutan yang beroperasi saat ini baik angkutan online maupun konvensional.

 

Dalam hal ini pemerintah sangat menjunjung keadilan dan penyerataan bagi semua pihak sebab selama ini peraturan yang ada dirasa hanya dibebankan kepada angkutan konvensional sementara tidak bagi transportasi berbasis online.

 

Noor Laila Fitriana

Penulis : Noor Laila Fitriana

Mahasiswi Magister Sains Akuntansi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada

 

Kacamata Etika Bisnis Memandang Kondisi Pasar pada Bulan Ramadan

On 19.54

 

Oleh: Destia Dwi Putri, S. E.
Mahasiswa Magister Sains Akuntansi
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

 

KEPRIUPDATE.COM - Aspek perekonomian di Indonesia dalam semarak menyambut bulan suci Ramadan ditandai dengan naiknya harga sembako, bahkan kenaikan harga tersebut akan terus melonjak hingga menjelang hari Raya Idul Fitri. Fenomena ini sudah tidak lagi menjadi momok bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena hal ini sering kali terjadi ketika menjelang perayaan hari besar keagamaan.

 

Fenomena kenaikan harga sembako akan selalu terjadi setiap tahun menjelang Ramadan hingga hari Raya Idul Fitri. Hal ini terjadi karena konsumtifnya masyarakat terhadap bahan pokok makanan, sehingga hal tersebut dijadikan kesempatan bagi para pedagang untuk mematok harga setinggi mungkin.

 

Konsumtifnya masyarakat disebabkan oleh adanya “hak alami” yang dimiliki masyarakat. Argumen tentang hak-hak tersebut dikembangkan oleh John Locke (1632-1704) yang dikutip dari buku Manuel G. Velasquez (2012) yang berjudul Business Ethics: Concept and Cases, menyatakan bahwa manusia mempunyai “hak alami” atas kebebasan dan “hak alami” atas properti (kekayaan) pribadi.

 

Arti dari argumen yang dicetuskan oleh Locke adalah ketika masyarakat dihadapkan pada suatu kondisi yang didalamnya tidak ada campur tangan pemerintah, maka masyarakat akan berada pada titik dimana mereka merasa bebas dari batasan-batasan. Jika dihubungakan antara argumen tersebut dengan jiwa konsumtif masyarakat, maka dapat diartikan bahwa masyarakat tidak ada batasan atau adanya kebebasan untuk memiliki seluruh bahan pokok sesuai dengan keinginannya.

 

Kenaikan harga sembako berdampak negatif pada masyarakat dengan kondisi perekonomian yang lemah. Gejolak yang terjadi di dalam pasar seolah-olah tidak memerhatikan masyarakat yang berada di posisi ini. Masyarakat dengan perekonomian yang lemah dihadapkan pada situasi yang sulit untuk mereka hindari.

 

Di satu sisi mereka harus memenuhi kebutuhan pokoknya agar tetap bisa bertahan hidup, tapi di sisi lain keadaan finansial mereka tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Dengan adanya kondisi seperti ini, bagaimana kacamata etika bisnis dalam memandang kondisi pasar yang terjadi pada bulan Ramadan.

 

Sistem Pasar Menurut Pandangan Etika Bisnis

 

Menurut Yasin dan Etichawati (2007) yang dikutip dari buku pelajaran Ekonomi menyatakan bahwa, pasar sembako merupakan salah satu contoh pasar persaingan sempurna tapi tidak sepenuhnya pure pasar persaingan sempurna, hanya saja pasar ini dianggap mendekati gambaran pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan sempurna diartikan sebagai pasar dengan konsumen dan produsen yang tidak mempunyai kekuatan untuk memengaruhi harga barang yang diperjualbelikan.

 

Menurut Velasquez (2012) di dalam pasar persaingan sempurna, harga yang dibayar oleh konsumen akan naik jika jumlah barang yang dibutuhkan sedikit dan mendorong produsen untuk menyediakan tambahan barang yang sama. Sebaliknya, jumlah barang yang banyak akan mendorong produsen untuk menurunkan harga dan produsen akan mengurangi jumlah barang yang diproduksi. Pasar persaingan sempurna ini dianggap mampu memenuhi tiga kriteria moral yaitu utilitarianisme, keadilan, dan hak.

 

Kriteria moral pertama yang dicapai yaitu utilitarianisme. Pasar persaingan sempurna mencapai kriteria moral ini dilihat dari sistem perekonomian yang terdiri dari banyaknya sistem pasar dalam mencapai pasar yang efisien sempurna, jika barang yang ada dipasar dialokasi, digunakan, dan didistribusikan dengan cara yang mampu memberikan tingkat kepuasan tertinggi terhadap barang tersebut.

 

Kedua, pasar persaingan sempurna dapat memenuhi kriteria moral keadilan. Menurut kriteria kapitalis, keuntungan dan beban didistrubusikan secara adil apabila sesuatu yang dikeluarkan oleh konsumen setara dengan apa yang diterima. Pasar persaingan sempurna dapat dikatakan adil, karena pasar ini mengarah pada titik keseimbangan. Titik keseimbangan yaitu titik yang mencerminkan rata-rata nilai yang diterima konsumen dan produsen dari apa yang telah kedua belah pihak sepakati.

 

Kriteria moral ketiga, yaitu menghargai hak-hak konsumen dan produsen. Menghargai hak-hak tersebut dapat dilakukan dengan cara konsumen dan produsen bebas memasuki dan meninggalkan pasar, melakukan jual beli secara sukarela, dan tidak ada konsumen dan produsen yang mendominasi pasar.

 

Menurut pandangan Velazquez (2012) adanya hal penting yang harus diperhatikan dalam menggambakan kriteria moral di pasar persaingan sempurna, yaitu tidak adanya batasan atas seberapa besar kekayaan yang dimiliki oleh individu untuk memasuki pasar ini, jadi pasar ini mengesampingkan keadilan egalitarian yang bisa menimbulkan kesenjangan terhadap pihak yang masuk di pasar tersebut.

 

Jadi, kondisi pasar menjelang bulan Ramadan hingga hari Raya Idul Fitri tidak dapat dihindari oleh setiap elemen masyarakat. Bercermin pada uraian di atas, bahwa pasar ini disebut sebagai pasar persaingan sempurna yang telah memenuhi keseimbangan moral yang adil dengan mengarah pada titik keseimbangan.

 

Walaupun harga sembako yang relatif terus meningkat tetapi setiap elemen masyarakat masih mampu untuk membelinya, bahkan masyarakat lebih konsumtif dibandingkan dengan hari-hari biasanya. Untuk itu, kondisi pasar seperti ini dianggap adil karena kedua belah pihak telah sepakat dengan harga yang telah dipatok. (***)

Lapangan Kerja Sempit, Gepeng dan Anjal Menjamur di Batam

On 22.52

 

 

BATAM - Fenomena gelandangan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) di Kota Batam sangat memilukan. Bahkan penyebarannya pun semakin meluas hingga ke daerah pinggiran seperti di wilayah Sagulung, Mukakuning hingga Batuaji.

 

Dari pengalaman kami mengelilingi Kota Batam, hampir semua titik persimpangan sudah dipenuhi para gepeng dan anjal. Modus yang mereka lakukan dalam mengais pundi recehan pun beravariatif. Ada yang mengamen, mengemis sambil menggendong balita, hingga menjadi pembersih kaca mobil pengguna jalan.

 

Kemiskinan dan sulitnya lapangan pekerjaan di Batam saat ini, disinyalir menjadi alasan utama mereka berada di jalan raya. Kondisi tersebut sangat mengiris hati setiap warga yang melihat.

 

Campur tangan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Batam dirasa sangat kurang. Pemerintah Batam terkesan tutup mata. Padahal Perda tentang Gepeng sudah dibuat dengan menghabiskan uang begitu besar.

 

Seharusnya Dinsos maupun Satpol PP Batam segera memberi solusi jitu. Salah satunya pembinaan yang konkret agar mereka bisa berkarya di tengah sulitnya mencari pekerjaan.

 

Petugas juga jangan hanya sekedar show off  ketika sedang lagi ramai disorot oleh media-media mainstream, namun harus benar-benar menjalankan tugas penuh kejujuran dan keikhlasan walau anggarannya minim.

 

Saya mengakhawatirkan jika tidak segera diatasi, Batam akan menjadi surganya para anjal dan pengemis seperti kota-kota di Jawa. Tentu saja ini tidak kita inginkan bersama, sebab kota ini merupakan teras Indonesia yang langsung berbatasan dengan negara tetangga. Semoga ada solusi cepat dan ampuh mengatasi ini semua.

 

Kiriman : Aulia Ratnasari, Mahasiswi Batam

Mendidik Itu Jeruji Besi Yang Berubah Jadi Rumah Pribadi

On 00.26

 


KEPRIUPDATE.COM - Menjadi guru adalah cita-cita saya sejak kecil, alasannya sederhana karena mengangumi sosok guru-guru yang pernah mendidik saya khususnya guru matematika.

 

Kala itu saya duduk di bangku SMP tak perlu saya sebutkan namanya, beliau sangat elegan bijaksana, lembut, pintar pastinya dan tak pernah marah.

 

Selain itu saya juga berterima kasih kepada guru sejarah saya yang kala itu menjabat kesiswaan. Berkat tamparan tangan kiri yang sangat keras, saya menjadi sosok yang disiplin, patuh, memiliki kemauan dan tak pemalas serta kepada guru-guru lain yang telah menghukum saya dengan hati dan niat mendidiknya.

 

Di masa itu saya lebih dari puluhan kali ditampar, dijemur disuruh berjemur di lapangan sambil hormat bendera, dicubit hingga merah bahkan sompel.

 

Puluhan kali jalan jongkok tapi ketahuilah saat itu hingga sekarang saya tidak merasa dendam, kreatifitas saya tidak terhenti, yang ada kedisiplinan saya meningkat, malas saya hilang semua berkat didikan guru guru saya kala itu.

 

Mereka bukan hanya mengajari meteri tapi akhlak dan kedisiplinan serta juga kepatuhan dan rasa menghormati baik itu aturan, guru orang tua dan sesama manusia.

 

Jasa mereka tidaklah cukup jika dirupiahkan bahkan dengan nilai mata uang tertinggi sekalipun. Mereka, guru ibarat titisan sang pencipta mendidik generasi muda.

 

Kini saya tumbuh dewasa dan menjadi guru di Kota Batam. Tapi suasana dulu dengan sekarang jauh berbeda. Aturan yang mengatas namakan HAM membuat saya dan kawan kawan saya takut dan cemas yang berkepanjangan.

 

Takut kami terasa aneh, kami takut jeruji besi menjadi rumah pribadi kami. Jeruji itu kini bukan lagi tempat untuk orang yang melakukan kejahatan atau untuk para perampok uang rakyat saja, tapi kini jeruji itu juga diperuntukan untuk para pendidik, para pendidik yang dengan tulus mendidik.

 

Jeruji itu diperuntukan untuk kami yang hanya mencubit anak didiknya. Bahkan bukan karena hukuman tapi kelakuan anak yang bermain sehingga membasahi pakaian orang tua kedua anak itu.

 

Tragis dan sangat perihatin, di kala sang pendidik memberi pelajaran atas kelakuan anaknya berujung bui. Dimanakah hati nurani para orang tua ? Apakah anak Anda segala galanya bahkan mereka salahpun kalian tetap bela.

 

Apakah meraka sangat patuh kepada kalian dan sangat baik sehingga kami yang kalian anggap salah ? Apakah aturan HAM buatan manusia itu menjadi dewa dan mengalahkan kebaikan titisan sang pencipta ?

 

Baiklah bapak ibu, kami tidak akan mengeluh lagi dengan aturan HAM itu. Tapi kami hanya meminta jangan tuntut kami untuk menjadikan anak Anda berbudi pekerti santun, berakhlak mulia, kecuali hanya memberikan ilmu kepintaran. Jangan pernah tuntut itu.

 

Penulis: Fahrur Rozi S.Pd
Guru SMP Negeri 20 Batam

Belajar Membangun Ekonomi Negara dari Jepang

On 23.12

 

KEPRIUPDATE.COM - Setelah kalah perang dunia kedua, perekonomian Jepang benar-benar luluh lantak. Butuh usaha keras  untuk membangun kembali negara yang telah dua kali di-bom atom itu. Banyak suara pesimis akan masa depan negara tersebut.

 

Namun, dari tahun 1960 hingga tahun 1990 Jepang berhasil berkembang dengan sangat pesat dan perkembangan ekonominya mengalahkan banyak negara barat. Apa yang menjadi kunci keberhasilan Jepang dan apa pelajaran yang bisa kita petik?

 

Ada tiga pilar utama yang menjadi dasar dari keberhasilan ekonomi negara tersebut. Yang pertama adalah peran pemerintah.

 

Pemerintah memainkan peran penting dalam mengejar tujuan ekonomi negara, yaitu mengejar ketertinggalan ekonomi dari negara-negara barat bahkan melebihi ekonomi mereka. Dua pillar lainnya adalah korporasi-korporasi besar dan tenaga kerja yang berpendidikan.

 

Ketiga pilar tersebut kemudian secara bersama dalam strategi pengembangan yang terpusat untuk menghasilkan efisiensi ekonomi yang luar biasa.

 

Dalam perekonomian Jepang dikenal suatu istilah keiretsu. Keiretsu adalah kelompok usaha tidak resmi antara korporasi-korporasi keuangan dan industry Jepang melalui lintas kepemilikan saham.  Perusahaan-perusahaan dalam keiretsu ini saling terikat dengan sedikit kepemilikan saham antara satu dengan yang lain.

 

Dengan cara ini korporasi yang terikat dengan keiretsu menghasilkan hubungan usaha yang erat dan mendapatkan kemampuan finansial yang kuat untuk bersaing dengan para pesaingnya.

 

Tujuan terbentuknya kelompok usaha ini adalah untuk meraih pangsa pasar dan perusahaan-perusahaan ini secara agresif memasuki sektor-sektor yang memiliki pertumbuhan tinggi dan potensi jangka panjang. Pembentukan keiretsu ini menciptakan persaingan yang sangat ketat terutama di sektor-sektor yang membidik pasar internasional.

 

Jepang selama periode emasnya memiliki tenaga kerja berpendidikan yang berlimpah. Tidak hanya berpedidikan tinggi, mereka juga dikenal loyal dan rela bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang. Mereka adalah orang-orang yang akan menjalankan korporasi-korporasi di Jepang. Para calon pekerja ini direkrut langsung dari perguruan tinggi yang terkenal di Jepang.

 

Pemerintah Jepang bertindak sebagai wasit yang secara tidak langsung mengendalikan arah perusahaan ke sektor yang menjanjikan dengan memberi keringanan pajak, kredit, dan bimbingan administrasi. Pemerintah juga membuat berbagai peraturan pendukung lainnya untuk melindungi perusahaan seperti kebijakan terhadap nilai tukar uang sehingga mengangkat ekspor dan menurunkan impor.

 

Praktik ekonomi seperti yang dilakukan Jepang ini juga mungkin dilakukan di Indonesia. Pemerintah harus menjadi pemimpin dalam melaksanakan praktik ini. Mengikuti ketiga pilar utama kesuksesan ekonomi Jepang, pertama pemerintah harus menyiapkan banyak tenaga kerja terdidik untuk menjalankan usaha-usaha di Indonesia.

 

Yang kedua adalah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melindungi perusahaan-perusahaan dalam negeri agar bisa bersaing dengan perusahaan dari luar negeri.

 

Pemerintah juga harus memiliki arahan dan strategi yang jelas mengenai industri apa saja yang harus dikembangkan dan kemudian mengarahkan industri-industri tersebut dengan kebijakan-kebijakan seperti kemudahan pinjaman, potongan pajak, dan yang lainnya.

 

Yang terakhir adalah kebijakan makro-ekonomi seperti stabilisasi nilai tukar uang sehingga bisa meningkatkan ekspor dan menurunkan impor.

 

Penulis: Ridwansyah
Mahasiswa Magister Administrasi Bisnis Institut Teknologi Bandung

Perlukah Tax Amnesty?

On 16.48

 

KEPRIUPDATE.COM - Pemerintah mencanangkan target penerimaan pajak negara sebesar Rp 1.360 triliun, atau meningkat 30% dari realisasi tahun kemarin.

 

Target ini dinilai ambisius oleh berbagai kalangan mengingat penerimaan pajak Indonesia termasuk yang paling rendah di Asia Tenggara. Salah satu upaya untuk memenuhi target tersebut, pemerintah mencanangkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

 

Beberapa negara seperti India, Italia dan Afrika Selatan telah memberlakukan kebijakan serupa. Bagi Indonesia sendiri ini adalah kali ke empat setelah dilakukan sebelumnya pada tahun 2008 lalu.

 

RUU tax amnesty yang masih dibahas oleh DPR dan pemerintah menuai kontroversi. Sebagian menganggap bahwa tax amnesty ini mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi mereka yang taat membayar pajak.

 

Selain itu nantinya dikhawatirkan tax amnesty ini akan berpengaruh pada penerimaan pajak dalam jangka panjang. Sementara pandangan yang pro, menilai bahwa tax amnesty sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan.

 

Tax amnesty dipandang sebagai salah satu cara alternatif untuk mengembalikan aset para pengemplang pajak yang selama ini berada di luar negeri.

 

Mengutip dari pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, bahwa uang orang Indonesia yang disimpan di luar negeri mencapai lebih dari Rp 11.400 triliun atau jauh melampaui nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2015.  

 

Dirjen pajak menyatakan bahwa tax amnesty tidak hanya sekedar mengenai jumlah uang yang bisa ditarik semata, melainkan memindahkan dana untuk memajukan perekonomian di dalam negeri. Menumbuhkan investasi, menyerap tenaga kerja, menciptakan daya beli dan mengurangi pengangguran.

 

 

Selain itu, dengan adanya tax amnesty diharapkan dapat memunculkan objek pajak baru yang mana nantinya akan meningkatkan penerimaan pajak negara.

 

Pada dasarnya saya setuju bahwa tax amnesty diberlakukan di Indonesia saat ini. Namun dengan catatan bahwa pemberlakuan tax amnesty perlu diiringi dengan perbaikan sistem administrasi perpajakan.  

 

Apabila tidak maka efeknya bisa lebih merugikan daripada menguntungkan. Tarif yang ditetapkan juga haruslah proporsional dan menjunjung tinggi asas keadilan, dengan mempertimbangkan orang-orang yang selama ini taat membayar pajak.

 

Penulis: Made Ressa Santhika
Mahasiswa Magister of Business Administration ITB